Jakarta, 5 Juni 2014 – Yayasan World Islamic Economic Forum (WIEF), berkolaborasi dengan Grup Islamic Development Bank (IDB), hari ini menyelenggarakan WIEF – IDB Wakaf Roundtable. Dengan tema “Lebih dari sekedar amal: Memanfaatkan Wakaf untuk Kesejahteraan Ekonomi”, roundtable ini dikonseptualisasi untuk menyebarluaskan peluang-peluang wakaf yang belum dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan negara.
Didukung oleh berbagai pemerintahan, organisasi keuangan dan organisasi nirlaba dari Malaysia, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Singapura dan Afrika Selatan, roundtable ini bertujuan untuk mengubah pola pikiran serta mendorong aplikasi wakaf sebagai bagian dari perencanaan sosial dan ekonomi negara.
The Hon. Tun Musa Hitam, Ketua Yayasan WIEF, menyatakan pada sesi pembukaan, “WIEF percaya dalam membangun jembatan yang memerhatikan dunia Muslim dan non-Muslim melalui bisnis. Kami melakukan hal tersebut melalui praktek penyelenggarakan roundtable diantara sesi tahunan kami dengan isu-isu spesifik yang fokus pada keuangan islam, keuangan mikro, industri halal, pendidikan dan kolaborasi ekonomi sektor pemerintahan dan swasta.”
“Wakaf merupakan instrumen penting dalam distribusi kekayaan di Islam, terlebih lagi di dunia Muslim saat ini, seseorang berada dalam keadaan sangat miskin dan kekurangan di satu sisi sedangkan di sisi lain mengalami peningkatan kekayaan dan kesejahteraan. Wakaf tentu dapat menjadi instrumen yang secara substantif mempersempit jarak tersebut,” Tun Musa Hitam menambahkan.
“Institusi wakaf yang tumbuh dengan baik dapat membawa kita kepada masyarakat yang sejahtera. Manfaat sosial ekonomi dari wakaf telah terbukti dalam sejarah, khususnya selama Kekaisaran Ottoman, memberikan stabilitas dalam bisnis, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan komunitas. Saya sangat senang bahwa kita dapat berkumpul hari ini untuk membahas isu-isu kunci dalam pengelolaan wakaf, memberikan peluang untuk kembali muncul sebagai penggerak keuangan Islam dan, nantinya, kepada ekonomi global,” kata Mr Kunrat Wirasubrata, Direktur, Islamic Development Bank Group, Kantor Regional Kuala Lumpur, Malaysia.
Secara singkat, wakaf merupakan donasi aset yang digunakan untuk kepentingan komunitas. Wakaf dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit atau rumah singgah. Para pengelola aset wakaf bukanlah pemilik namun merupakan orang kepercayaan yang harus memenuhi segala kondisi yang diatur oleh wakaf. Praktek wakaf tidak hanya terbatas untuk orang Muslim. Orang non-muslim juga dapat menjadi penerima maupun pemberi manfaat wakaf.
Diantara topik-topik yang didiskusikan hari ini adalah: peran wakaf dalam penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sosial-ekonomi; tantangan pengelolaan aset wakaf; asset wakaf dalam keuangan dan investasi tradisional dan kontemporer; serta pengembangan wakaf di masa depan.
###
Tentang Yayasan World Islamic Economic Forum (WIEF)
Yayasan WIEF, sebuah organisasi nirlaba berbasis di Kuala Lumpur, mengelola acara tahunan World Islamic Economic Forum, sebuah panggung bisnis kelas dunia yang menyiarkan peluang-peluang bisnis di dunia Islam. Yayasan ini juga menjalankan program-program di bawah naungan WIEF Businesswomen Network (WBN), WIEF Young Leaders Network (WYN), WIEF Education Trust (WET) dan WIEF Roundtable Series, bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta pertukaran pengetahuan di antara komunitas Muslim dan non-Muslim di seluruh dunia. Sebagian dari inisiatif yayasan meliputi diskusi roundtable, program kepemimpinan, workshop transfer pengetahuan dan pengembangan kemampuan, forum jaringan bisnis, program magang dan beasiswa, Young Fellows Programme, dan Marketplace of Creative Arts Festival (MOCAfest). Untuk infromasi lebih lanjut mengenain Yayasan WIEF, silakan kunjungi www.wief.org.
Tentang WIEF Roundtables Series
Yayasan WIEF juga mengadakan roundtable di negara-negara berbeda untuk bertukar keahlian dan membahas tantangan ekonomi dalam skala yang lebih personal. Sejak diluncurkan di Bahrain pada bulan Februari 2011, Yayasan WIEF telanh menyelenggarakan berbagai roundtable di Turki, Rusia, Afrika Selatan dan Bangladesh. Tahun ini, yayasan WIEF bertujuan untuk menyelenggarakan roundtable di India dan Korea Selatan dan sedang dalam tahap diskusi dengan Jepang, Shanghai dan Spanyol untuk menjadi tuan rumah roundtable di tahun 2015.
Tentang Islamic Development Bank
Islamic Development Bank (IDB) merupakan institusi keuangan internasional yang mulai beroperasi pada 20 Oktober 1975. Misi dari IDB adalah untuk mempromosikan pengembangan masyarakat yang komprehensif, dengan fokus pada area-area prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesehatan, mempromosikan edukasi, memperbaiki pemerintahan dan menyejahterakan masyarakat. Pada tahun 2020 mendatang, Islamic Development Bank akan menjadi bank pengembangan kelas dunia, terinspirasi dari prinsip-prinsip Islami yang telah secara signifikan membuat transformasi pada lanskap pengembangan masyarakat komprehensif di dunia Islam serta membantu mengembalikan martabatnya.
Keanggotaan IDB saat ini termasuk 56 negara dari berbagai wilayah regional dunia. Grup IDB terdiri dari lima entitas: Islamic Development Bank (IDB), Islamic Research and Training Institute (IRTI), Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC), dan International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC).
Berpusat di Jeddah, Kerajaan Arab Saudi, IDB memiliki empat kantor regional di Rabat, Maroko; Kuala Lumpur, Malaysia; Almaty, Kazakhstan; dan Dakar, Senegal.
###
Untuk keperluan media, silakan hubungi:
Lina Rutchakneewan Liew | lina@wief.org | +6019 779 9237
Shabana Palpanaban | shabana@wief.org |+6012 375 4957